TANGGUNG JAWAB
AKUNTAN KEUANGAN DAN AKUNTAN MANAJEMEN
Sebelum kita membahas Etika dalam
Akuntansi Keuangan dan Manajemen, sebaiknya terlebih dahulu kita harus
mengetahui apa itu Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen.
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari
akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar,
seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Hal penting dari
akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan
keuangan untuk kepentingan eksternal, Dengan demikian, diharapkan pemakai dan
penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini,
sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK.
Sedangkan Akuntansi Manajemen atau Akuntansi
Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu
organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan
melakukan fungsi kontrol.
Berbeda dengan Informasi Akuntansi Keuangan, Informasi
Akuntansi Manajemen adalah:
a)
Dirancang dan
dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan
informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal
seperti kreditur dan para pemegang saham;
b)
Biasanya rahasia
dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
c)
Memandang ke
depan, bukan sejarah;
d) Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer,
sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar
akuntansi keuangan.
COMPETENCE,
CONFIDENTIALITY, INTEGRITY AND OBJECTIVITY OF MANAGEMENT ACCOUNTANT
Competence adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan
Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk Menjaga tingkat kompetensi
profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki.
Confidentiality adalah Mampu menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan
atau atas dasar kewajiban hukum.
Integrity adalah Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk Menghindari adanya konflik akrual dan
menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
Objectivity Of Management adalah Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk Mengkomunikasikan atau
menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
WHISTLE BLOWING
Whistle
blowing merupakan tindakan
yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak
lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun
masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang
harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi
pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle
blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun
pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan perusahaan,
paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
CREATIVE
ACCOUNTING
Creative
Accounting adalah semua proses
dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi
(termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk
memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang
terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan
(sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam
proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan
profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative
accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan
keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan
metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam
suatu periode ke periode yang lain).
FRAUD ACCOUNTING
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan
sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk
memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah
penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan
mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan
perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan
dirinya.
Dalam
hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja
menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki
sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang.
FRAUD AUDITING
Melengkapi ulasan Fraud diatas yang
menyatakan Kecurangan berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga
menyebabkan informasi tidak benar, apabila suatu kesalahan adalah disengaja
maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent).
Sedangkan Fraud Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat
didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan
mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud
auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama
dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit
(khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi
dalam pengelolaan asset/aktiva.
Berdasarkan semua aspeknya, kecurangan
maupun audit kecurangan adalah sama, yang membedakan hanya bahwa audit
kecurangan lebih menekankan pada kecurangan yang terjadi pada tubuh auditor dan
penanganannya.
http://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/28/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar