POLA
MANAJEMEN KOPERASI
1.
Pengertian Manajemen dan
Perangkat Organisasi
·
Pengertian Manajemen
Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris
yaitu “manage” yang berarti mengurus, mengelola, mengendalikan, mengusahakan,
memimpin.
Pengertian manajemen menurut beberapa ahli:
a)
Menurut Stoner,
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
b)
Menurut Lawrence
A. Appley, Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui
usaha orang lain.
Jadi pengertian manajemen secara umum adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian
kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian
atau pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah
ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
·
Pengertian Koperasi
Menurut
Paul Hubert Casselman dalam bukunya
berjudul “ The Cooperative Movement
and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : Koperasi harus bekerja
menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
·
Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk
mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk
mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik,
agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
2.
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah tempat di
mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu
tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam
rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di
luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
3.
Pengurus
Jumlah
Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
·
Unsur Ketua
·
Unsur Sekretaris
·
Unsur Bendahara
Pengurus koperasi adalah
orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan
koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya
suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus
koperasi adalah memimpin organisasi dan
usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat anggota.
4.
Pengawas
·
Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
Mempunyai kemampuan berusaha, mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani
anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya,
diperhatikan saran-sarannya dan mengiindahkan nasihat-nasihatnya
Tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab
pengawas :
·
Bertugas
melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas
tata kehidupan Koperasi yang meliputi Organisasi, Manajemen, Usaha, Keuangan,
Pembukuan dan kebijaksanaan Pengurus.
·
Tugas
lainnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk
organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat
laporan tertulis tentang pemeriksaan.
·
Pengawas berfungsi
sebagai Pengawas dan Pemeriksa.
·
Berwenang melakukan pemeriksaan tentang catatan
dan atau harta kekayaan koperasi.
·
Bertanggungjawab
kepada Rapat Anggota.
5.
Manajer
Manajer
adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin
tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah
dikonsultasikan dengan Pengawas.
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan
ruang lingkup dan wewenangnya mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan
perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan
orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through
people)
6.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat
ganda yaitu:
·
Organisasi
dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
·
Perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar
(pendekatan neo klasik).
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar