Kamis, 05 Januari 2012

BAB 4 Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

KEWIRASWASTAAN DAN PERUSAHAAN KECIL

A.      KEWIRASWASTAAN, WIRASWASTA, WIRASWASTAWAN

a)      Pengertian:

Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat diperoleh  dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik. 

Wiraswasta adalah orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai peluang-peluang bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil keuntungan (profit) darinya; serta mengambil tindakan yang tepat, untuk memastikan kesuksesan.
Wiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.
b)      Unsur-unsur penting wiraswasta:
1)      Meningkatkan produktifitas
2)      Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan pekerjaan
3)      Menciptakan tekhnologi, produk baru
4)      Mendorong inovasi
5)      Membantu organisasi bisnis yang besar 

Referensi



B.   PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Cara memasuki usaha kecil adalah sebagai berikut:
  1. Melanjutkan bisnis keluarga (orang tua)
  2. Beberapa orang memilih bisnis yang sudah mapan
  3. Membeli perusahaan yang telah ada
  4. Memulai suatu usaha yang baru
Referensi

 

C.   PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA

Franchise adalah pengecer yang menerima berbgai manfaat atas investasinya pada bisnis franchising. Franchise dapat dimiliki oleh perorangan dengan cara membeli lisensi atas merkproduk tertentu. Dengan system pembayaran fee sejumlah tertentu (tetap atau variable) kepada pemilik merk.

Kelebihan franchising adalah citra merk yang sudah terkena, mempunyai pengendalian kualitas yang diawasi langsung oleh pemilik merk, mempunyai prosedur operasional dan ketrampilan manajemen yang standar, dan mempunyai daerah yang ekslusif (wilayah terbatas).

Konsep franchise pertama kali berkembang di Indonesia pada tahun 1970an, dengan berdirinya KFC, Swensen, dan Shakey Pisa yang kemudian diikuti oleh Burger King dan Seven Eleven.
Pada tahun 1990,melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik, politik yang stabil dan keamanan yang terjamin, para investor dari luar negeri mulai melirik Indonesia dan di sini, franchise asing mulai booming di pasar Indonesia.

Pada tahun 1992, di Indonesiat terdapat 29 franchise yang berasal dari luar negeri dan 6 franchise lokal, dan secara keseluruhan, di Indonesia tersebar sekitar 300 outlet. Pada tahun 1997, jumlah franchisor meningkat hingga 265 franchise, di mana terdapat 235 franchise internasional dan 30 franchise lokal. Dan jumlah keseluruhan outlet adalah 2000. Pada tahun 1997, terjadi krisis moneter di Indonesia. Pada saat ini, diikuti oleh krisis ekonomi dan politik di Indonesia pada tahun 1998 yang mengakibatkan jatuhnya industri franchise di Indonesia. Banyak franchisor asing yang meninggalkan Indonesia dan hampir sekitar 500 outlet yang tutup oleh karena kondisi yang tidak mendukung ini.

Pada saat itu, jumlah franchise dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia menurun dari 230 hingga 170-180 franchise. Tetapi justru pada saat ini, franchise lokal mulai memadati pasar franchise Indonesia dari 30 meningkat hingga 85 merek produk yang berkembang.
Evolusi perkembangan jumlah franchise di Indonesia terlihat di tabel berikut:
Tahun
1992
1995
1996
1997
2000
2001
2005
2006
Asing
29
117
210
235
222
230
237
220
Lokal
6
15
20
30
39
42
129
230
Total
35
210
230
165
261
272
366
450
*Sumber : Direktori Franchise Indonesia Edisi 3, 2007
Hingga saat ini, franchise lokal berkembang hingga 360 merek produk, di mana terdapat 9000 outlet, baik sebagai franchisee ataupun company owned.
Menurut Sugiyanto Wibawa, konsultan retail marketing, terdapat 2 faktor yang mendorong para investor dalam berinvestasi di dunia franchising. Pertama, jumlah mall dan retail space yang meningkat dari 75.900m² menjadi 1.78 juta m² di tahun 2004 (sumber: Sugiyana Wibawa, Bisnis Indonesia, Senin, 27 Des 2004) dan 2.82 juta m² di tahun 2006 (sumber : PT Procon Indah, Bisnis Indonesia, Senin 27 Des 2004). Agen properti mempromosikan space di mall sebagai salah satu investasi yang menguntungkan.

Faktor ke-2, bunga deposito yang perlahan lahan menurun. Hal ini mendorong para investor untuk melihat kesempatan investasi lainnya yang lebih prospektif dan menguntungkan serta dengan resiko yang lebih kecil.

Referensi
Anoraga, Pandji. Pengantar Bisnis

D.     CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a)      Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b)      Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c)      Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
d)      Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.

Kekuatan dan Kelemahan Usaha Kecil
Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut:

a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.

b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).

c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.

d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.

e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.

E.      PERBEDAAN ANTARA KEWIRAUSAHAAN DAN BISNIS KECIL
Karakteristik PERUSAHAAN KECIL adalah sebagai berikut: :
  1. Umumnya dikelola pemilik
  2. Struktur organisasi sederhana
  3. Pemilik mengenal karyawan
  4. Presentase kegagalan perusahaan tinggi
  5. Kekurangan manajer yang ahli
  6. Modal jangka panjang sulit diperoleh
Karakteristik PERUSAHAAN BESAR adalah sebagai berikut:
  1. Dikelola bukan oleh pemilik
  2. Struktur organisasi kompleks
  3. Pemilik hanya mengenal sedikit karyawan
  4. Presentase kegagalan rendah
  5. Banyak ahli manajemen
  6. Modal jangka panjang relatif mudah didapatkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar