Sabtu, 28 Maret 2015

AKUNTANSI INTERNASIONAL - JERMAN

JERMAN

Dalam sebuah kejadian besar, Corporation Law 1965 memindahkan sistem laporan keuangan Jerman ke arah pemikiran Inggris – Amerika (tapi hanya untuk perusahaan-perusahaan yang lebih besar). Dibutuhkan lebih banyak pengungkapan, penggabungan terbatas, dan laporan manajemen perusahaan. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi persyaratan hukum melalui Corporate Publicity Law tahun 1969. 

Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan semuanya memasuki undang-undang Jerman melalui Comprehensive Accounting Act pada 19 Desember 1985. Legislasi ini sangat luar biasa karena :
  1. Menggabungkan semua persyaratan akuntansi, laporan keuangan, pengungkapan, dan audit Jerman ke dalam satu undang-undang; 
  2. Undang-undang tunggal ini ditetapkan menjadi buku ketiga dari German Commercial Code (HGB), sehingga bisa diterapkan untuk semua entitas bisnis, dari kemitraan terbatas hingga perusahaan pribadi dan publik; 
  3. Peraturan ini sebagian besar didasarkan pada konsep dan praktik Eropa.
Pada tahun 1998 ada dua undang-undang baru yang dikeluarkan. Undang-undang yang pertama menambahkan sebuah paragraf baru dalam buku ketiga German Commercial Code yang memungkinkan perusahaan yang mengeluarkanekuitas atau utang pada pasar modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam laporan keungan gabungan mereka. Undang-undang yang kedua memungkinkan adanya penetapan perusahaan sektor swasta untuk menyususn standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.

Perlindungan kreditor merupakan perhatian utama dari akuntansi Jerman seperti yang dibubuhkan pada Commercial Code. Penilaian neraca konservatif sangat penting bagi perlindungan kreditor. Hal ini menciptakan kecendrungan untuk menilai rendah aset dan memberi nilai yang tinggi untuk utang. Simpanan dianggap sebagai perlindungan terhadap risiko yang tidak terduga dan kemungkinan kebangkrutan. Tindakan ini juga menyebabkan adanya jumlah pendapatan konservatif yang menjadi dasar untuk dividen pemilik. Jadi, akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa mejaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.

Undang-undang perpajakan juga sangat menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan menyatakan bahwa penghasilan kena pajak ditentukan oleh apapun yang dibukukan dalam catatan keuangan sebuah badan usaha. Ketentuan pajak yang ada hanya bisa digunakan jika benar-benar dibukukan. Ini berarti, diantara yang lain, bahwa setiap depresiasi khusus atau drastis yang digunakan untuk kepentingan pajak juga harus dibukukan untuk tujuan laporan keungan. Dominasi akuntansi pajak berarti tidak ada perbedaan antara laporan keungan disusun untuk tujuan pajak dan yang dipublikasikan dalam laporan keuangan.

Karakterisitik dasar ketiga dari akuntasi Jerman adalah ketergantungan pada keputusan undang-undang dan pengadilan. Tidak ada lagi yang memiliki kekuatan mengikat atau otoritatif. untuk memahami akuntansi Jerman, seseorang harus melihat pada HGB dan bentuk keputusan hakim.

     Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi 

     Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penyusunan standar akuntansi keuangan, karena hanya dipahami oleh negara-negara yang berbahasa Inggris. German Institute memberikan konsultasi tentang beragam proses pembuatan undang-undang yang memengaruhi akuntansi dan laporan keuangan, tapi persyaratan hukum merupakan kekuasaan tertinggi. Kosultasi yang sama diberikan oleh Frankurt Stock Exchange, persatuan dagang Jerman, dan akademi akuntansi. Undang-undang tahun 1998 tentang kendali dan transparansi memperkenalkan persaratan bagi Menteri Kehakiman untuk mengakui dewan susunan standar nasional untuk memberikan tujuan-tujuan berikut:
  1. Mengembangkan rekomendasi untuk penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan gabungan. 
  2.  Menganjurkan Menteri Kehakiman mengenai standar akuntansi yang baru. 
  3.  Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB.
German Accounting Standards Committee (GASC), didirikan tidak lama sesudahnya, dan selanjutnya diresmikan oleh Menteri Kehakiman sebagai otoritas penyususn standar Jerman. GASC mengawasi German Accounting Standards Board (GASB), yang melakukan perkerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntasi. GASB berisi tujuh orang ahli audit, analisis keungan, akademis, dan industri yang mandiri. Kelompok kerja dibentuk untuk menguji dan membuat rekomendasi atas masalah sebelum mencapai dewan. Sebagai sebuah aturan, kelompok-kelompok kerja ini memiliki perwakilan dari bidang perdagangan dan industri dan auditor, seorang dosen, dan seorang analis keuangan. Pertimbangan GASB yang mengikuti sebuah proses dan pertemuan bersifat terbuka. Ketika dikeluarkan, standarnya harus disetujui dan dipublikasikan oleh Menteri Kehakiman.

Sistem penyusunan standar akuntansi Jerman secara umum sama dengan sistem yang digunakan di Inggris, Amerika Serikat dan IASB. Standar GASB merupakan rekomendasi otoriter yang hanya berlaku untuk laporan keuangan gabungan. Standar tersebut tidak membatasi atau mengubah persyaratan HGB. GASB diciptakan untuk mengembangkan susunan standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Semenjak pendiriannya, GASB telah mengeluarkan German Accounting Standards (GAS) pada masalah-masalah seperti laporan arus kas, laporan segmen, pajak-pajak yang ditangguhkan, dan translasi mata uang asing. 

Pada tahun 2003, GASB menerapkan sebuah strategi baru yang menyejajarkan program kerja dengan upaya IASB untuk mencapai sebuah pemusatan standar akuntansi global. Perubahan ini mengakui adanya persyaratan Uni Eropa untuk IFRS bagi perusahaaan-perusahaan yang terdaftar.
 
Pada tahun 2004 didirikan Finacial accounting Control Act untuk meningkatkan kepatuhan persyaratan laporan keuangan Jerman dan IFRS oleh perusahaan-perusahaan yang terdaftar. Undang-undang tersebut membuat dua susunan sistem pelaksanaan. Dewan sektor swasta, Financial Reporting Enforcement Panel (FREP), meninjau laporan keuangan yang tidak dianggap biasa. Dewan ini juga melakukan tinjauan acak pada laporan keuangan. FREP bergantung pada perusahaan untuk memperbaiki semua masalahnya dengan suka rela. FREP memberikan masalah-masalah yang tidak terpecahkan pada Federal Supervisory Authority, dewan pengaturan sektor publik yang mengawasi perdagangan saham (pasar modal) dan perbankan serta industri asuransi.

Akuntan publik resmi di Jerman disebut dengan Wirtchaftsprufer (WPs), atau pemeriksa perusahaan. Semua WP secara hukum diwajibkan untuk bergabung dalam Chamber of Accountants resmi. Auditor Oversight Commission, yang melapor pada Menteri Ekonomi dan Perburuhan, bertanggung jawab atas pengawasan Chamber of Accountants. Dengan standar internasional, profesi audit (akuntansi) Jerman adalah kecil. Accounting Act tahun 1985 memperluas persyaratan audit untuk lebih banyak perusahaan. Hasilnya, dewan auditor susunan kedua dibentuk pada akhir 1980-an. Orang-orang ini yang dikenal dengan pemeriksa buku sumpah hanya diizinkan untuk mengaudit perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, seperti yang dijelaskan dalam undang-undang. Jadi, ada dua kelas auditor yang secara hukum setuju untuk melakukan pemeriksaan audit perusahaan secara mandiri. Laporan audit Jerman menekankan kepatuhan persyaratan daripada “tinjauan yang baik dan benar.”

Laporan Keuangan

Undang-undang Jerman menetapkan persyaratan akuntansi, audit, dan laporan keuangan yang berbeda bergantung pada ukuran perusahaan alih-alih pada bentuk organisasi bisnisnya. Ada tiga kelas ukuran usaha yaitu kecil, menengah, besar ditentukan berdasarkan total neraca, total penjualan tahunan, dan jumlah pegawai. Perusahaan dengan saham yang dijual secara umum selalu dianggap sebagai perusahaan besar. Undang-undang menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut:
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Catatan
  4. Laporan manajemen
  5. Laporan auditor
Perusahaan-perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyususn sebuah neraca singkat. Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah diperbolehkan menyusun laporan laba rugi singkat. Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah juga memiliki persyaratan pengungkapan yang lebih sedikit untuk catatan mereka. Sebuah laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas pemilik diharuskan untuk laporan keuangan gabungan tapi tidak untuk laporan perusahaan pribadi.

Sebuah keistimewaan dari sistem laporan keuangan Jerman adalah adanya laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Laporan ini mengomentari prospek masa depan perusahaan dan khususnya faktor-faktor yang bisa mengancam kelangsungannya. Auditor harus menjelaskan dan menganalisis artikel-artikel dalam neraca yang memiliki pengaruh material terhadap posisi keuangan perusahaan. Laporan ini bisa berjumlah ratusan halaman untuk perusahaan-perusahaan besar Jerman, dan tidak diberikan untuk pemegang saham.  

Laporan keuangan gabungan diwajibkan bagi badan usahan di bawah manajemen gabungan dan dengan pemilihan suara terbanyak, pengaruh dominan dengan berdasarkan kendali kontrak, atau hak untuk mengangkat atau memecat sebagian besar dewan direktur. Perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan valuasi yang sama, tetapi tidak harus sama dengan yang digunakan dalam laporan perusahaan pribadi. Dengan cara ini, metode akuntansi berdasar pajak dalam akun pribadi bisa dihilangkan di akun kelompok. 

Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan dan memiliki pilihan untuk mengeluarkan laporan keuangan perusahaan pribadi  menurut IFRS untuk tujuan informasional.

Pengukuran Akuntansi

Berdasarkan HGB, metode pembelian (akuisisi) merupakan metode penggabungan yang mendasar, tapi penyatuan kepentingan bisa diterima dalam keadaan tertentu. Metode pembelian yang diizinkan ada dua, yaitu: metode buku dan metode revaluasi. Aset dan utang yang diakuisisi dinaikkan pada nilai yang ada, dan setiap jumlah yang ditinggalkan merupakan nilai baik (goodwill) untuk menutup kerugian dalam ekuitas. Metode ekuitas digunakan untuk asosiasi yang memiliki 20% atau lebih kepemilikan, tapi hanya dalam laporan keuangan gabungan. 

Jerman merupakan salah satu penganut paling loyal terkait prinsip harga perolehan yang merupakan dasar untuk menilai aseet berwujud. Persediaan dicatat pada biaya atau pasar yang lebih rendah; FIFO, LIFO, dan rata-rata merupakan metode untuk menentukan biaya.

Biaya riset dan pengembangan dibebankan saat terjadinya. Provisi sebagai estimasi beban atau kerugian masa depan digunakan. Provisi harus disusun untuk beban pemeliharaan tangguhan, jaminan produk, kerugian potensial dari transaksi yang tertunda, dan kewajiban yang tidak pasti lainnya. Provisi memberikan perusahaan-perusahaan Jerman banyak kesempatan untuk mengatur pendapatan.


Minggu, 30 November 2014

10. PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI


Perkembangan etika bisnis menurut Bertens :

§  Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
§  Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
§  Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
§  Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
§  Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.

Di Indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.

Etika Profesional Profesi Akuntan Publik
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.


9. ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN


TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN AKUNTAN MANAJEMEN
Sebelum kita membahas Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Manajemen, sebaiknya terlebih dahulu kita harus mengetahui apa itu Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal, Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK.
Sedangkan Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol.
Berbeda dengan Informasi Akuntansi Keuangan, Informasi Akuntansi Manajemen adalah:
a)      Dirancang dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham;
b)      Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik;
c)      Memandang ke depan, bukan sejarah;
d)     Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.

COMPETENCE, CONFIDENTIALITY, INTEGRITY AND OBJECTIVITY OF MANAGEMENT ACCOUNTANT
Competence adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
Confidentiality adalah Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
Integrity adalah Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
Objectivity Of Management adalah Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.

WHISTLE BLOWING
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas.
            Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.
Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.

CREATIVE ACCOUNTING
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).

FRAUD ACCOUNTING
Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.  
Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang.

FRAUD AUDITING
Melengkapi ulasan Fraud diatas yang menyatakan Kecurangan berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar, apabila suatu kesalahan adalah disengaja maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent).
Sedangkan Fraud Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan asset/aktiva.
Berdasarkan semua aspeknya, kecurangan maupun audit kecurangan adalah sama, yang membedakan hanya bahwa audit kecurangan lebih menekankan pada kecurangan yang terjadi pada tubuh auditor dan penanganannya.



8. ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI



BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan.
Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif. 
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.

Delapan kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut:
1)   Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
2)   Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. Contoh: Ketika seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia berkerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk sekalian berlibur dengan anggota keluarganya.
3)   Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut. Contoh: Seorang karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan recruitment seperti para pencari kerja lainnya.
4)   Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga. Contoh: Seorang manajer memberikan evaluasi hasil kerja yang baik terhadap anggota keluarganya yang bekerja di perusahaan itu juga, padahal kinerja dari anggota keluarganya itu tidak sesuai dengan hasil laporan yang dilaporkan oleh manajer tersebut.
5)   Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut. Contoh: Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia perusahaan kepada temannya yang berkerja disuatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha yang sama.
6)   Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi. Contoh: Perusahaan membeli kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan, tetapi salah satu karyawan diperusahaan tersebut menggunakan kendaraan tersebut untuk berekreasi ke suatu tempat.
7)   Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan. Contoh: Perusahaan menjual salah satu asetnya kepada perusahaan lain dengan harga yang telah dimanipulasi sehingga perusahaan memperoleh keuntungan yang besar.
8)   Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain. Contoh: Seorang karyawan dalam memberikan informasi kepada manajer investainya tentang efek yang diperdagangkan yang dimana informasi tersebut tidak disediakan oleh emiten, dan orang dalam tersebut melakukan transaksi atas efek perusahaan tersebut.

ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Etika dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian daya saing. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermati:
a)   Menghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda.
     Bila budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual, jangan mengenakan suits mahal dari butik perancang Italia. Hal ini disamping akan membuat Anda ‘berbeda’ juga dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari mereka.
b)   Hormat Senior Anda dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan Banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap Anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain atau bercanda.

c)    Hormati Privacy Orang Lain
     Meski Anda bekerja dengan banyak orang, Anda harus tahu secara pasti batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
d)   Hormati Cara Pandang Orang Lain
Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.

e)    Tangani Beban Kerja Anda
Tanpa perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak dapat dihindari, namun saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya pada hal yang lebih positif, tanpa perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.

f)    Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di Kantor
     Bahkan jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti Anda dapat memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang berhak dihormati dan didengar pendapatnya.

g)   Tidak Semena-mena Menggunakan Fasilitas Kantor
Perlu Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan hindari penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.

AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit.
Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis. Ketika suatu perusahaan beroperasi diluar pasar domestiknya, ada panduan yang harus ditawarkan kepada para pegawainya, yang harus mencerminkan :

1)   Seberapa sering operasi akan berpengaruh pada ekonomi local dan kebudayaan local
2)   Apakah praktik asing yang berbeda, misalnya penyebarluasan, pemberian hadiah atau suap
3)   Reaksi terhadap perubahan stakeholders domestic dan khususnya stakeholders utama, termasuk major customer (pelanggan utama) dan pasar modal
4)   Perusahaan multinasional akan memberiakn pengaruh signifikan terhadap kebudayaan local, sehingga mereka harus berhati hati agar tidak memberikan pengaruh buruk terhadap:
Pasar tenaga kerja, Bagan mentah dan input lainnya, Politik dan proses legal, Religius atau kepercayaan dan adat istiadat.
Mungkin permasalahan yang tersulit adalah ketika terjadi perbedaan nilai antara stakeholder domestic dan Negara asing. Perbedaan tersebut dapat meliputi:
a.         Izin untuk melakukan suap
b.         Penggunaan tenaga kerja dibawah umur atau anak anak
c.         Penggunaan budak sebagai tenaga kerja
d.         Kondisi tenaga kerja yang tidak sehat
e.         Perlakuan terhadap wanita
f.          Adanya penekanan rezim tertentu melalui lokasi operasi
g.         Respek terhadap lingkungan
h.         Perjanjian dengan anggota keluarga

AKUNTANBILITAS SOSIAL
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
§  Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
§  Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
§  Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.

MANAJEMEN KRISIS
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis. Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis setidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency respon.
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery)
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery)
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption)
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6. Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan Krisis pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi. Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama. Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh manajemen perusahaan adalah situasi krisis yang melanda perusahaan. Disamping masalah yang sangat besar seperti contoh di atas, tidak jarang perusahaan dilanda oleh masalah yang implikasinya hanya terbatas pada ruang lingkup satu perusahaan saja. Beberapa contoh krisis yang dihadapi perusahaan adalah:
§  masalah pencemaran lingkungan oleh pabrik.
§  masalah unjuk rasa oleh pekerja.
§  masalah produk yang tidak bisa dipasarkan.
§  masalah kericuhan dengan pemerintah dalam hal peraturan yang berkaitan dengan izin usaha.