Jumat, 30 November 2012

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI
DI LIHAT DARI SISI PERUSAHAAN

1)      Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
·         Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
·         Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :

a)     Manfaat ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
b)     Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

·         Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA

·         Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa

·         Efisiensi Perusahaan Koperasi  / Badan Usaha Koperasi:
a)     Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP)           = Realisasi Biaya Pelayanan : Anggaran Biaya Pelayanan
           = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
b)     Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU)           = Realisasi Biaya Usaha : Anggaran Biaya Usaha
                        =  Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.

2)      Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
·         Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK) :
EvK           = (Realisasi SHUk + Realisasi MEL) :(Anggaran SHUk + Anggaran Mel)
= Jika EvK >1, berarti efektif
3)      Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
·         Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK           = SHUk : Modal Koperasi * 100%
PPK          = Laba bersih dr usaha dgn non anggota : Modal Koperasi * 100%

4)      Analisis Laporan Koperasi
      Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:

(1) Neraca
(2) Perhitungan hasil usaha (income statement)
(3) Laporan arus kas (cash flow)
(4) Catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

      Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota. Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

REFERENSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar