Minggu, 10 Juni 2012

Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
1.      PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Perdagangan antar negara atau sering disebut dengan perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Puluhan tahun yang lalu, ahli ekonomi telah menyatakan bahwa perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak Negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya. Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :
Pertama, tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh; meskipun negara Arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu, atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinya dari negara-negara yang menghasilkannya (negara asia misalnya).
Kedua, Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar di luar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar bagi produknya.
Ketiga, sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
Keempat, perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
Kelima, secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangankan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan/atau keuntungan berbanding.
2.      HAMBATAN-HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan; namun seringkali negara-negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalamsektor perdagangan luar negeri yang juara menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri. Namun demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin diharmskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi diantaranya adalah :
·         HAMBATAN TARIF:
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara ( komoditi import ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tarif ada dua jenis,
Yakni Tarif Ad-volarem, yakni tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan 'prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnyajika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50 %, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $ l000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibanya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ l500.
Tarif Spesifik, yakni tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat l ton akan dikenakan tarif senilai $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tarif yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tarif akan sama meskipun nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena l ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tarif ad-volarem akan dikenai tarif sebesar $ 2500 ( lebih besar dari tarif spesifiknya yang hanya $ 500 ). Di dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan negara dan sebagai alat proteksi industri dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi searah dengan persiapan 'era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an
·         HAMBATAN QUOTA
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tarif, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi negara peng-ekspomya. Indonesia sendiri pemah menghadapi kuota import yang diterapkan oleh sistem perekonomian Amerika.
·         HAMBATAN DUMPING
Meskipun karakteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, dimana industri sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumpingsendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama
·         HAMBATAN EMBARGO/SANKSI EKONOMI
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat ditelinga adalah kasus Intervensi Irak, kasus Libia, dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan rneluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
3.      NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu Negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal. Namun demikian secara ringkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat, dikelompokkan ke dalam berikut ini :
·         Neraca perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekpor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
·         Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegitan ekspor impor di bidang jasa
·         Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya ( ekspor ) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
·         Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih ( selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok ) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran 'BUMN selisih yang belum diperhitungkan.
·         Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
 4.      PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara ( Rupiah misalnya ) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing ( Dollar misalnya ). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakancontoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai _tukar yang menggambarkan banyaknya Rupiah .yang harus dikeluarkan untuk mendapat sam unit Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara ( mata uang ) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara. Sebelum lebih jauh kita bahas mengenai kurs valuta asing, perlu kiranya dijelaskan lebih dahulu beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut, yaitu : Depresiasi, adalah turunya nilai tukar' Rupiah terhadap mata uang asing ( Dollar ). Misalnya tadinya 1 $ = Rp 2.350,- menjadi 1 $ = Rp 2.400,-.
Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unti Dolar. Apresiasi, adalah kebalikan dari Depresiasinya Rupiah. Dengan demikian jika Rupiah mengalami depresiasi ( mengalami penurunan nilai ) maka mata uang Dollar akan Apresiasi.
Spot Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996 kurs 1 $ = Rp 2.350,- maka setelah tanggal 15 Desember 1996 misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlalu lagi.
REFERENSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar