1.
Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum),
teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha
seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan
utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana
Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
2.
Koperasi sebagai Badan Usaha
o
Koperasi adalah
badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip
ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)
o
Mampu untuk
menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
o
Ciri utama
koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
o
Pengelolaan
koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem
manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem
keanggotaan (membership system)
3.
Tujuan dan Nilai Koperasi
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen
terkemuka dari Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And
Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil
terakhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan
mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
o
Tujuan membantu
mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
o
Tujuan membantu
mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
o
Tujuan
menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
o
Tujuan merupakan
sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu
diperhatikan keseimbangan kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam
perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan
manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun efisiensi, tetapi juga harus
mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok
(suppliers), lingkungan, masyarakat , dan pemerintah. Dalam banyak kasus
perusahaan bisnis, tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
o
Memaksimumkan Keuntungan
o
Memaksimumkan Nilai Perusahaan
o
Meminimumkan Biaya
4.
Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan
usaha tidaklah semata-semata hanya pada
orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak
kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan
perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).
Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.
25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh
manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
5.
Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan
nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan
tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.
o
Tujuan Perusahaan
adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan
oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk
memuaskan para pemegang saham (stock holders).
o
Tujuan Perusahaan
adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen
utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa
sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of
management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan
penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan
tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya,
daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
o
Tujuan perusahaan
adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini
dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan
kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian
kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi
hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan
penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll
6.
Teori Laba
o
Konsep laba dalam
koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi
manfaat yang diterima.
o
Innovation theory
of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi
dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
o
Managerial
Efficiency Theory of profit; organisasi
yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba
normal.
Tingkat laba biasanya berbeda di antara
perusahaan dalam industri yang sama dan perbedaannya semakin besar pada
industri yang berbeda. Beberapa teori berusaha untuk menjelaskan perbedaan
tersebut.
§ Teori laba dalam menghadapi risiko
Menurut teori
ini, hasil laba ekonomi di atas normal dibutuhkan oleh perusahaan untuk masuk
dan bertahan di beberapa bidang seperti eksplorasi minyak yang memiliki risiko
di atas rata-rata.
§ Teori laba karena pergesekan
Teori ini
menekankan bahwa laba timbul akibat pergesekan atau gangguan dari keseimbangan
jangka panjang. Jadi, dalam jangka panjang, pada keseimbangan persaingan
sempurna, perusahaan cenderung menghasilkan laba normal saja (yang telah
disesuaikan dengan risiko) atau laba(ekonomi) nol dari investasinya.
§ Teori laba monopoli
Teori ini
menyatakan bahwa beberapa perusahaan karena faktor-faktor (skala ekonomis,
kebutuhan-kebutuhan modal atau hak paten) bisa bertindak sebagai monopolis yang
memungkinkan merekauntuk mempertahankanlaba di atas normal untuk jangka
panjang.
§ Teori laba inovasi
Pada teori
inovasi ini, laba di atas normal merupakan kompensasi dari inovasi yang
berhasil.
§ Teori laba efisiensi manajerial
7.
Fungsi Laba
Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada
besar kecilnya partisipasi maupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin
tinggi partisipasi anggota maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima
oleh anggota.
8.
Kegiatan Usaha Koperasi
Key success
factors kegiatan usaha koperasi :
Status
dan motif anggota koperasi, Bidang usaha (bisnis), Permodalan Koperasi, Manajemen
Koperasi, Organisasi Koperasi, Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
o
Status dan Motif Anggota Koperasi
§ Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers) Owners : menanamkan modal investasi
§ Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan
maksimal
§ Kriteria minimal anggota koperasi : Tidak berada di
bawah garis kemiskinan dan memiliki potensi ekonomi, Memiliki pola income reguler yang pasti
o
Kegiatan Usaha
Usaha yang
berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota.
§ Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat
(bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of
scale).
§ Usaha dan peran utama dalam bidang sendi
kehidupan ekonomi rakyat.
o
Permodalan Koperasi
Modal koperasi
terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
§ Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota,
simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
§ Modal Pinjaman; bersumber dari anggota,
koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya,
penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
o
Sisa Hasil Usaha Koperasi
Sisa hasil usaha
(SHU) adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (Total
Revenue / TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (Total Cost / TC) dalam satu
tahun buku.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar